-->

Dipecat karena Menggunakan Kerudung, Alhamdulillah Muslimah Ini Menang di Pengadilan

Dipecat karena Menggunakan Kerudung, Alhamdulillah Muslimah Ini Menang di Pengadilan
Dipecat karena Menggunakan Kerudung, Alhamdulillah Muslimah Ini Menang di Pengadilan

Seorang Muslimah yang dipecat dari pekerjaannya karena menggunakan jilbab memenangkan tuntutannya di pengadilan Swiss. Didukung oleh Pusat Dewan Islam Swiss, dia menuntut majikannya yang telah memecatnya.
Hakim di Pengadilan Bern-Mittelland, Swiss, memutuskan perempuan bernama Abida itu dipecat secara tidak adil dari tempatnya dia bekerja.
Dilansir Dream dari The Independent, Adiba telah bekerja sebagai pegawai binatu selama enam tahun.
Baca Juga : WOW!!! Ada Cowok 18 Tahun Berani Nikahi Janda Lima Anak..
Atas tuntutan yang dmenangkan, Adiba mendapat kompensasi tiga bulan gaji dan uang senilai 8.000 franc Swiss, atau setara Rp105 juta. Hakim menemukan perusahaan telah melanggar hak konstitusional Adiba untuk kebebasan berekspresi.
Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku mulai mengenakan jilbab pada bulan Januari 2015. Tetapi, usai mengenakan jilbab dia didesak oleh majikannya untuk berhenti mengenakan jilbab atau meninggalkan pekerjaannya.
Pemecatan sang majikan mengatakan jika jilbab yang digunakan Adiba melanggar peraturan kebersihan. Tetapi, Adiba menyanggah itu. Dia mengatakan jika jilbab yang dikenakan tetap bersih.
Dilaporkan Le Matin Dimanche pemakaian jilbab hanya dapat menjadi dasar pemecatan ketika membuat si pengguna tidak mungkin untuk melaksanakan tugas atau " secara substansial mempengaruhi" lingkungan kerja.
Pemakaian jilbab di Eropa kini tengah menjadi perdebatan. Paling baru di Bulgaria, menjadi negara yang melarang penggunaan burqa dan niqab.
Keseluruhan atau larangan parsial juga telah dilaksanakan di Perancis, Belgia, Belanda, Swiss dan Italia. Sedangkan Jerman juga mempertimbangkan langkah itu. (Ism) 

sumber : dream
Back To Top